Probolinggo - Senin (7/1), Universitas Nurul Jadid (UNUJA) mengadakan Kuliah Tamu Antikorupsi dengan tema "Menanamkan Budaya Antikorupsi, Mewujudkan Pembangunan Nasional yang Berkeadilan." Acara yang digelar di Aula 1 PP. Nurul Jadid ini dihadiri oleh Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sebagai narasumber utama.
Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan UNUJA dari Rektorat hingga Ketua Program Studi, serta dihadiri oleh para aktivis mahasiswa dari berbagai elemen organisasi, menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi. Dalam kuliahnya, Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, menegaskan bahwa korupsi merupakan masalah yang masih tetap relevan dan bahwa lembaga penegak hukum dan antikorupsi perlu tetap eksis untuk memerangi fenomena tersebut.
Wakil Ketua KPK RI dalam sesi foto bersama Pimpinan dan mahasiswa UNUJA usai memberikan kuliah antikorupsi, Senin (7/1).
Menurut Ghufron, akar dari tindak korupsi terletak pada ketidakjujuran, yang pada akhirnya mengakibatkan ketidakadilan. Kuliah tersebut juga mengungkapkan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan pengambilan uang atau hak masyarakat untuk kepentingan pribadi, melainkan juga melibatkan penyalahgunaan wewenang, terutama oleh pejabat publik. Mahasiswa UNUJA dan para peserta kuliah diharapkan dapat mengambil inspirasi dan pengetahuan yang cukup untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi di masa depan.
Wakil Rektor 1 UNUJA, M. Noer Fadli Hidayat, M.Kom., yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kontribusi Wakil Ketua KPK dan menyatakan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan untuk membentuk generasi mahasiswa yang peduli akan pentingnya budaya antikorupsi dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan. Dengan demikian, UNUJA berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pembangunan nasional yang bersih dari korupsi.
(Humas UNUJA)