Menjawab tantangan Revolusi Industri 5.0, Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab untuk memberikan fasilitas serta dukungan kepada para mahasiswanya. Fasilitas dan dukungan itu diberikan agar para lulusan Perguruan Tinggi memiliki kompetensi baik dalam bidang yang digeluti sesuai jurusannya maupun dalam bidang atau kompetensi penunjang di luar jurusan yang diambilnya. Demikian juga menjadi salah satu program pemerintah yang memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk menekuni kompetensi penunjang dengan diadakannya Program Kampus Merdeka.
UNUJA, dalam hal ini terus berinovasi dan memberikan fasilitas bahkan peluang bagi mahasiswanya agar memperoleh tambahan kompetensi penunjang. Baru-baru ini, LSP dan Fakultas Kesehatan UNUJA telah melaksanakan Uji Kompetensi untuk Skema Pelaksanaan Keperawatan Umum dan Skema Pelaksanaan Spa Bayi. Dua skema kompetensi yang diujikan kepada mahasiswa itu secara resmi tersertifikasi oleh Badang Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut diawasi langsung oleh Asesor LSP Tenaga Jasa Pelayanan Kesehatan Indohusada Surabaya, sebagai salah satu hasil tindak lanjut kerja sama yang baik antara UNUJA dengan KADIN Jawa Timur dan KADIN Institute. Selanjutnya, usai pelaksanaan Uji Kompetensi bagi para mahasiswa Fakultas Kesehatan tersebut, jika dinyatakan kompeten dalam skema yang diambilnya, mereka akan mendapatkan sertifikasi kompetensi.
Sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP nantinya akan menjadi salah satu Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk mahasiswa. Dengan bekal tidak hanya ijazah, tapi juga sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sekaligus sebagai SKPI, para mahasiswa akan mendapat peluang yang lebih besar saat terjun ke masyarakat dan ke dunia kerja.
(Humas UNUJA/Kontributor: A.S.)