Probolinggo – Kamis (30/5/2024), Lembaga Pusat Bisnis (LPB) Universitas Nurul Jadid (UNUJA) mengadakan sosialisasi dan fasilitasi Nomor Induk Usaha (NIB), QRIS, dan Sertifikasi Halal yang berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo dan Bank Jatim Cabang Kraksaan. Sosialisasi ini adalah sebagai langkah awal LPB-UNUJA mengenalkan NIB , sertifikasi halal, dan bagaimana cara mengimplementasikan QRIS Bank Jawa Timur (JATIM) untuk para pelaku UMKM.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Wisma Dosen UNUJA ini dihadiri oleh Wakil Rektor III UNUJA, Drs H. Hambali M.Pd, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Taupik Alami, S.Sos, M.Si beserta staf, Kepala bagian Operasional Bank JATIM Cabang Kraksaan, Imam Nugroho serta sejumlah 40 UMKM di Kabupaten Probolinggo.
Wakil Rektor III dalam sambutannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran yang penting dalam mendukung UMKM karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi di banyak Negara. Kegiatan ini menurut Warek III adalah salah satu inisiatif UNUJA bersama Bank Jatim dan DKUPP Probolinggo sebagai mitra UMKM.
“Berwirausaha itu tidak hanya untuk mencari untung, tapi juga untuk menebar manfaat. Dengan berbagai inisiatif ini, perguruan tinggi dapat menjadi mitra yang berharga bagi UMKM dalam memperkuat bisnis mereka, mendorong inovasi, dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional,” tuturnya.
Pimpinan UNUJA, Bank Jatim dan DKUPP Probolinggo bersama sejumlah UMKM dalam kegiatan Sosialisasi pada Kamis, (30/5).
Senada dengan Warek III, kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk dukungan DKUPP dan Bank Jatim untuk pengembangan perekonomian di Probolinggo.
“Kita akan selalu support UMKM. Bank Jatim selaku mitra juga akan membantu dalam hal penguatan modal UMKM. Selain itu, fasilitas QRIS yang ada di Bank Jatim sangat mendukung UMKM di Probolinggo karena tidak ada MDR (Merchant Discount Rate).” Paparnya.
MDR menurut Taupik seringkali menjadi perhatian pelaku usaha, terutama para pedagang. MDR adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh bank atau penyedia jasa pembayaran untuk setiap transaksi yang dilakukan. Bank Jatim merupakan satu-satunya bank yang tidak menarik biaya MDR.
“Oleh karena itu, DKUPP dan Bank Jatim sangat mendukung UMKM untuk maju karena MDR-nya adalah 0,” ucapnya.
-
Pewarta: Muhammad Zahid
Editor: Kangsofy
Foto: Dafa
Copyright © HUMAS UNUJA 2024