unuja.ac.id-Dalam Rangkaian penyambutan Mahasiswa Baru jalur Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Universitas Nurul Jadid kembali menggelar Orientasi Pengenalan Kehidupan Kampus dan Pesantren (OSPEKTREN), di Auditorium I PP.Nurul Jadid, Rabu (19/10/2022).
Kegiatan ini terbagi menjadi dua Gelombang, untuk gelombang pertama sudah selesai dilaksanakan yakni OSPEKTREN Jalur Mandiri dan gelombang kedua Jalur Beasiswa yang dilaksanakan hari ini.
Hadir dalam kegiatan dimaksud Abdul Hamid Wahid, M.Ag., (Rektor Universitas Nurul Jadid), Drs. H. Hambali, M.Pd., (Wakil Rektor I Bidang Akademik dan SDM), H. Faizin Syamwil, M.Pd (Sekretaris Pesantren Pondok Pesantren Nurul Jadid), Miftahul Huda, M.Pd (Kepala Bagian PEPHA, Ortala dan Kepegawaian), K. Ahmad Zaki (Bendahara Pesantren), K.H. Faiz, M.Fil.I. (Kepala Biro Kepesantrenan) dan K. Muhammad Imdad Robbani, MT. hi., (Kepala Biro Pendidikan).
Dalam sambutannya, Rektor UNUJA menjelaskan tentang Program KIP dan manfaat yang didapat dari program tersebut kepada Mahasiswa.
"Adapun KIP di UNUJA sudah terlaksana sejak Tahun 2018 yang pada waktu itu bernama program bidik misi, program ini sejak semula memang diniatkan sebagai program pengkaderan dan penggemblengan mahasiswa khusus"-Jelas dalam penjelasannya.
Sasaran dari KIP ini bagi lulusan SMA sederajat yang memiliki potensi akademik, namun keterbatasan dalam perekonomian keluarga di jenjang pendidikan Tinggi. Di lain sisi, program ini di kelola oleh pesantren dengan dengan nama Santri Patriot, Panji, Pelopor atau SP3. Dimana mahasiswa sekaligus santri tersebut kita gembleng khusu kita berikan keterampilan tambahan diluar bangku kampus.
Rincian atau total beasiswa yang keluar telah dikeluarkan oleh UNUJA sepanjang tahun 2018-2022, berkisar 642.
1. Tahun 2018 berjumlah 66 Mahasiswa
2. Tahun 2019 berjumlah 54 Mahasiswa
3. Tahun 2020 berjumlah 145 Mahasiswa dari 150 Pendaftar.
4. Tahun 2021 berjumlah 143 Mahasiswa dari 155 pendaftar.
5. Tahun 2022 berjumlah 234 mahasiswa dari 280 pendaftar, 50 diantaranya tidak termasuk program KIP tetapi dibiayai atas bantuan dan Subsidi dari UNUJA dan Pondok Pesantren Nurul Jadid.
Lebih lanjut, Faizin Syamwil menyampaikan Program KIP merupakan program nasional yang diberikan pemerintah kepada beberapa perguruan tinggi ada perguruan tinggi yang hanya mendapatkan 20 orang, ada perguruan tinggi yang mendapatkan 40 orang tapi allhamdulillah lebih dari 100 kita hari ini 200 lebih karena kita ingin membantu masyarakat.
Mahasiswa yang lolos dalam Program Beasiswa KIP ini terdapat beberapa kegiatan pemusatan pengkaderan seperti menjadi pengurus Pesantren, bertugas di Klinik Pesantren, kantor dan mitra Pesantren.
Dalam praksisnya, Drs. H. Hambali, M.Pd. menyampaikan persyaratan untuk mengikuti Beasiswa ini, akan menandatanganin surat perjanjian dan peryataan kerja sama kesepakatan antara apa yang di inginkan oleh pesantren Nurul Jadid, Universitas Nurul Jadid dan Pihak Terkait.
Adapun isi dari surat tersebut yang perlu diketahui sebagai berikut;
1. Menerima beasiswa biaya pendidikan dan biaya hidup dari Kemendikbud
Jadi bahwa KIP ini pendanaannya diberikan pemerintah melalui kemendikbud .
2. Mendapat pembinaan khusus dan subsidi biaya hidup dari Pesantren Nurul Jadid serta biaya pendidikan dari Universitas Nurul Jadid.
3. Mentaati peraturan yang berlaku di Pondok Pesantren Nurul Jadid dan Universitas Nurul Jadid
4. Mentaati peraturan beasiswa KIP Kuliah pedoman akademik dan pedoman kemahasiswaan Universitas Nurul Jadid
5. Melaksanan tugas yang diberikan oleh Pesantren Nurul Jadid dan Universitas Nurul Jadid
6. Indek prestasi(IP) persemester minimal 3, secara keseluruhan ada mata kuliah 1 sampai 8 kalau dijumblah secara keseluruhan maka indek prestasi kokulatif minimal 3 tetapi kalau ada yang dibawah 3, ini akan dipanggil dan kemungkinan KIP bisa dicabut
7. Menerima hasil evaluasi dan sanksi beasiswa atau pemutusan beasiswa jika terdapat pelanggaran sebagaimana tersebut pada poin 2, 3, 4, dan 5.
8. Mengembalikan seluruh dana apabila berhenti dari program beasiswa KIP kuliah.
"Kemudian terkait dengan keaktifan kuliah hal yang terpenting, di pedoman Akademik minimal mahasiswa masuk 75% dari total pertemuan yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa"-Sambung Wakil Rektor I.
Sedikit informasi, KIP Kuliah adalah salah satu bantuan dana pendidikan yang dinaungi oleh Kemendikbudristek. Beasiswa ini ditujukan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang akan biaya.
KIP Kuliah akan mencangkup uang kuliah, uang pangkal, dan uang saku hingga akhir masa perkuliahan. Bantuan yang diberikan menyesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) dan kondisi setiap daerah. (Tim Warta UNUJA)