UNUJA.AC.ID : Universitas Nurul Jadid tetap konsisten untuk menjaga komitmen pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi dan menebar kebermanfaatan di semua lini kehidupan, salah satunya dalam menanamkan kesadaran hukum bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat umum, dengan didorong komitmen tersebut, pada hari Rabu (27/3) Universitas Nurul Jadid menggelar Kuliah Umum bersama Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kuliah Umum kali ini disampaikan langsung oleh Menkumham, Bapak Yasonna Hamonangan Laoly, SH., M.SC., P.hD. dan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekanat serta beberapa pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, Wakapolres Probolinggo dan Komandan Kodim 0820, bertempat di auditorium Universitas Nurul Jadid.
Adapun tema yang diangkat dalam Kuliah Umum ini adalah “Membangun Kesadaran Hukum Menuju Terwujudnya Masyarakat Berkeadilan”, beliau menjelaskan bahwa menurut Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 secara tegas menyatakan: ”Negara Indonesia adalah negara hukum.” Negara hukum yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 adalah negara yang menegakkan supremasi hukum untuk mewujudkan kebenaran dan keadilan, dimana di dalamnya tidak ada kekuasaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Negara Hukum Indonesia diilhami oleh ide dasar rechtsstaat dan rule of law.
Bapak Mentri juga menuturkan, bahwa kunci kesuksesan hidup ini ada 3, yakni Intellegence (kecerdasan), Energy (tenaga), dan Integrity (integritas), dan disiplin tanpa komitmen sama seperti mobil mewah tanpa bahan bakar. Pada akhir penyampaian materi, beliau menjelaskan tentang 4 L dalam hidup, yang terdiri dari Life (hidup), Love (cinta), Learn (belajar) dan akhirnya Leave a Legacy (meninggalkan warisan). (Humas)
Materi Kuliah Umum Menkumham dapat diunduh di kolom Download.