Sabtu, 22/10, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Universitas Nurul Jadid menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula I PP. Nurul Jadid, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd., bersama Rektor Universitas Nurul Jadid, K.H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag. menandatangani naskah Kesepahaman Bersama antara Kementerian Desa PDTT dan UNUJA.
Menteri Desa PDTT menyampaikan bahwa kerja sama dengan pesantren dalam konteks pembangunan desa adalah keniscayaan.
"Faktanya, pesantren selalu menghadapi, menangani dan menindaklanjuti sangat banyak hal dari segala aspek kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, kerja sama dengan pesantren dalam pembangunan desa ini adalah suatu keniscayaan, dan UNUJA sebagai perguruan tinggi yang berada di pesantren menjadi mitra yang tepat untuk kerja sama ini."
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Menteri Desa PDTT dan Rektor dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan UNUJA. Perjanjian Kerja Bersama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si., bersama Wakil Rektor IV Bidang Mahasiswa dan Kerja Sama UNUJA, K.H. Faiz, M.Fil.I.
Dengan adanya Perjanjian Kerja Bersama tersebut, Kementerian Desa dan UNUJA akan bersinergi dalam melakukan pengembangan ekonomi dan investasi desa dan perdesaan melalui Tridarma Perguruan Tinggi di Provinsi Jawa Timur.
(Humas UNUJA)