UNUJA.AC.ID- Sebagai salah satu bentuk pengamalan dan penerapan Tridharma Perguruan Tinggi, Universitas Nurul Jadid (UNUJA) turut berpartisipasi dalam agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama beberapa jajaran stakeholders di Kabupaten Probolinggo yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Kraksaan, Selasa (23/10).
Salah satu penandatanganan MoU tersebut antara RUTAN Kelas II B Kraksaan dengan UNUJA sebagai terobosan baru Kepala RUTAN-Mohammad Kafi yang juga menjadi amanat undang-undang, untuk dilaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian (fiqih) bagi warga binaan pemasyarakatan RUTAN. UNUJA menjadi satu-satunya universitas yang dipercayai untuk turut menyukseskan proses pembinaan (fiqih) bagi warga binaan pemasyarakatan RUTAN Kelas II B Kraksaan tersebut.
“Harapannya, dengan dilakukannya pembinaan ini, warga binaan pemasyarakatan RUTAN bisa mendapatkan ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat yang akhirnya akan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat selanjutnya”, ujar Kepala Rutan.
Hadir dalam penandatanganan MoU, Rektor UNUJA-KH. Abd. Hamid Wahid bersama Kepala Rutan dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI Jawa Timur, Dr. Susy Susilawati, MH. Kerjasama yang telah dilakukan tersebut selain sebagai pengamalan dan penerapan tridharma Perguruan Tinggi secara umum, tentunya juga sebagai ajang bagi mahasiswa UNUJA untuk turut berperan aktif dalam memberikan dampak positif yang nyata terhadap proses penyejahteraan masyarakat dan lingkungan disekitarnya, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan RUTAN Kelas II B Kraksaan. (Humas)